Sulut – Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen memimpin Serah Terima Jabatan Pejabat Administrator dan Pengawas Jajaran Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulut di Aula Dishutda Sulut, Senin (26/8/2019).
Sertijab tersebut merupakan tindak lanjut dari pelantikan pejabat struktural di Lingkup Pemprov Sulut yang dilakukan Gubernur Olly Dondokambey, SE pada Selasa, 20 Agustus 2019.
Pada kesempatan itu, Sekdaprov Silangen meminta seluruh pejabat Dishutda Sulut yang baru dilantik untuk menjaga kepercayaan dari Gubernur Sulut dengan menunjukkan kinerja dan tetap menjaga kekompakan dalam bekerja.
“Mari kita bersama-sama menjaga kehormatan dan kepercayaan yang diberikan Bapak Gubernur kepada kita sekalian dengan menunjukkan kinerja. Kita juga harus menjaga momentum ini dengan selalu mengedepankan kekompakan dan kebersamaan,” kata Silangen.
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis
Disamping itu, Silangen kembali menegaskan tidak adanya pejabat yang menjadi non job dalam rolling di lingkup Pemprov Sulut.
“Tidak ada pejabat yang non job. Tinggal tunggu jadwal pelaksanaannya saja. Jangan kuatir,” kata Silangen.
Usai Sertijab di Disparda Sulut, Sekdaprov Silangen memimpin sertijab di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulut.
Pada sertijab yang dilakukan di Aula DPM-PTSP Sulut itu, Silangen meminta seluruh pejabat yang baru dilantik dapat menomorsatukan integritas.
“Instansi di sini melakukan pelayanan publik terkait perkait perizinan jadi lebih ditekankan integritasnya,” tandas Silangen.
Selain itu, Silangen meminta jajaran DPM-PTSP dapat mengoptimalkan teknologi dalam melayani masyarakat yang akan mengurus perizinan. Menurutnya, jika sistem perizinan sudah berjalan secara online akan memudahkan pengurusan izin.
“Kalau sudah online, yang ingin mengurus perizinan bisa dilacak lewat aplikasi,” beber Silangen.
Sertijab turut dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Gammy Kawatu, Kadishutda Sulut Roy Tumiwa dan Kadis Penanaman Modal dan PTSP Frangky Manumpil. (*/JM)






