MANADO– Untuk mendorong dan menjaga ASN bersikap netral dalam Pilkada 2020 serentak di Kota Manado pada Pemilihan Gubernur Sulawesi Utara dan Wakil Gubernur serta Walikota Manado dan Wakil Walikota, Maka Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui Badan Kesbangpol dan Linmas melaksanakan sosialisasi terkait pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 dirangkaikan dengan Penandatanganan pakta integritas netralitas Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kato Manado dengan Badan Pengawas Pemilu Kota Manado. Bertempat di Aula Serbaguna Kantor Walikota Manado. Rabu (30/09/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri Walikota Manado DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, Forkompinda Kota Manado dan KPUD Kota Manado.

- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan
Acara didahului dengan laporan pelaksanaan oleh Kaban Kesbangpol dan Linmas Kota Manado, Drs Hanny Solang dan diikuti pembacaan pakta integritas netralitas ASN oleh Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler CS Lakat, SH, MH. Selanjutnya dilakukan penandatangan pakta integritas oleh pejabat eselon II dan III serta Walikota dan Banwaslu Kota Manado.

Dalam kesempatan itu, Walikota Manado menegaskan kegiatan ini sangat penting dalam menjaga netralitas ASN dijajaran pemerintahan Kota Manado. ASN harus bekerja secara profesional dan sesuai dengan Tupoksinya sebagai abdi negara dan abdi masyarat.

“Dan apabila ada yang mencoba melanggar atau tidak netral maka akan sanksi yang nantinya kenakan bagi ASN oleh Banwaslu,” tegas Walikota Manado.
Walikotapun berharap Pilkada di Kota Manado berjalan dengan sehat, damai serta aman dan sukses. (*/JM)






