Manado – Nasib malang dialami Adolop Matahari (48) warga Kelurahan Malalayang Satu Timur Lingkungan VII Kecamatan Malalayang. Lelaki yang diketahui buruh harian lepas ini harus meregang nyawa setelah dianiaya oleh lelaki berinisial HT alias Herlin (56) yang tak lain adalah tetangga korban. Peristiwa itu terjadi di rumah korban, Minggu (30/6) sekitar 21.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban sedang mengkonsumsi minuman keras (miras) bersama teman temannya didepan rumah. Kemudian pelaku yang saat itu baru saja dari kebun sambil membawa senjata tajam (sajam) jenis parang yang dipakai untuk bertani, melintas didepan rumah korban dan hendak pulang kerumahnya.
Saat berada di depan rumah korban, tiba tiba korban yang sudah dalam keadaan mabuk, memanggil pelaku dengan maksud meminta pelaku untuk bergabung dan membeli miras. “Saat itu saya mengatakan kepada korban kalau saya tidak mempunyai uang. Tiba tiba korban memaki maki saya,” ujar pelaku.
Nah,,, diduga merasa tersinggung dengan kata kata makian dari korban, pelaku kemudian pulang kerumahnya, lalu balik kearah rumah korban sambil membawa sajam jenis parang yang lebih panjang. Saat berada didalam rumah korban, tiba tiba tanpa basa basi pelaku langsung menebas kepala sebelah kanan korban.
- Aksi Nyata Kemanusiaan: PLN UP3 Tahuna Gerak Cepat Salurkan Bantuan Logistik bagi Korban Gempa di Kepulauan Sangihe
- Peringati HLHS 2026, UPT Puskesmas Panca Makmur Gelar Aksi Bersih Sampah
- UNIMA Miliki Fakultas Kedokteran, Gubernur Yulius : Ini Merupakan “Angin Segar” Sekaligus Tonggak Sejarah Yang Esensial
Tak hanya sampai disitu, pelaku yang juga sudah mengkonsumsi miras dari kebunnya, kembali menebas korban dibagian kaki sebelah kanan dan lengan sebelah kanan. Sontak korban langsung tersungkur ke tanah dan tak sadarkan diri. Sementara warga sekitar yang melihat korban sudah bersimbah darah, langsung membawanya kerumah sakit Prof Kandou. Namun karena luka yang diderita korban cukup parah, akhirnya sekitar 02.30 Wita, korban meninggal dunia.
Sementara itu, Tim Lipan Polsek Malalayang yang mendapat informasi tentang adanya kejadian tersebut, langsung menuju lokasi kejadian. Alhasil tak butuh waktu lama, Tim yang dinakhodai Ipda M Pasaribu ini berhasil meringkus pelaku diseputaran lokasi kejadian. Selanjutnya bersama barang bukti digiring ke Mapolsek Malalayang untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Malalayang Kompol Franky Manus ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut, “pelaku sudah dijebloskan kedalam sel dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)








