Data Berbeda, Pansus Penyertaan Modal Pastikan Sesuai Fakta Lapangan

oleh -54 Dilihat

Bitung- Panitia Khusus (Pansus) DPRD kota Bitung, yang membahas Rancangan Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal pemerintah ke Perumda Air Minum Dua Sudara, mengaku bingung dengan data yang diberikan oleh Pemkot, karena ada yang masuk dengan nilai yang berbeda.

Hal itu disampaikan wakil ketua Pansus, Yanni Ponengoh, saat memimpin rapat Pansus bersama Pemkot, Senin (27/7/2026). “Data yang kami terima ada dua untuk barang milik daerah. Yang satu total 25 miliar rupiah, tapi yang satu 22 miliar. Kami jadi bingung. Makanya kami bertanya, apakah Pemkot serius dengan Ranperda ini atau tidak. Apalagi yang kami temukan, ada aset yang tidak kelihatan,” tegas Ponengoh.

Tim Pemerintah kota Bitung, yang hadir dibawah pimpinan Asisten 2, bidang Ekonomi dan Pembangunan, Michael Sondakh, S. Sos, MAP mengatakan, Pemkot sangat serius dengan Ranperda tersebut. Mengenai perbedaan data, menurutnya akan disesuaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum. Sementara itu, Kadis Pekerjaan Umum, Rizal Sompotan, ST, MT mengatakan, untuk data tidak ada perbedaan, hanya terjadi kesalahan dibagian cover.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum, Budi Kristiarso, SHz MH mengatakan, Ranperda ini hanya sebagai payung hukum, karena barangnya sudah ada. Dan untuk barang milik daerah, nilainya kata Budi, indikatif, karena setiap tahun berubah, berdasarkan penilaian dari tim apraisal.

Sementara itu, anggota Pansus lainnya, Aldo Ratungalo, SE mengatakan, pihaknya menginginkan data yang sesuai. “Kami akan turun lapangan lagi. Jika nantinya dilapangan datanya tidak sesuai yang masuk ke kami, maka kami akan buatkan berita acara dan menghapus pasal yang memuat aset tersebut,” ujar Ratungalo.

Menanggapi akan hal itu, Kadis PU, Rizal Sompotan mengatakan, beberapa waktu lalu Pansus sudah turun lapangan, dan didampingi oleh Dinas PU dan Perumda Air. “Lalu juga Pansus sudah turun dan kami dampingi. Ada beberapa titik yang ditinjau. Tapi kalau Pansus mau turun lagi, kami siap mendampingi,” kata Sompotan.

Ketua DPRD Bitung, Vivi Ganap, SE yang hadir menyarankan kepada Pansus untuk mempercepat pembahasan Ranperda ini. Menurut Vivi, untuk modal terdiri dari barang milik daerah (BMD) yang nilainya akan dihitung oleh tim apraisal yang profesional dan uang cash, yang totalnya berjumlah 40 miliard rupiah.

“Saya menyarankan kepada pansus, tidak perlu muat angka untuk BMD dan uang tunai, karena itu nantinya disesuaikan dengan hasil tim apraisal tiap tahun. Kan Penyertaan Modal ini sampai 2036 dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Vivi. Rapat pembahasan tersebut akhirnya diskors dan akan dilanjutkan setelah Pansus turun lapangan dalam waktu dekat. (hzq)

No More Posts Available.

No more pages to load.