Manado – Untuk menekan angka kriminalitas, Polsek Tikala menggelar operasi cipta kondisi. Alhasil 6 remaja yang kedapatan sedang menggelar pesta minuman keras (miras) berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polsek Tikala. Mereka diamankan di Kelurahan Taas Kecamatan Kecamatan Tikala, tepatnya di jalan baru ring road. Kamis (30/5) dini hari tadi.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat Tim Resmi Polsek Tikala menerima informasi dari masyarakat. Dimana, ada sekelompok anak muda yang sedang menggelar pesta miras di Kelurahan Taas Kecamatan Kecamatan Tikala, tepatnya di jalan baru ring road.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim yang dipimpin Ipda Iyudi Hartanto ini langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Alhasil enam remaja berhasil diamankan bersama barang bukti beberapa botol miras jenis capt tikus. keenam remaja tersebut yakni MW (16), PM (15), AR (18), FW (16), YT (17), dan WK (18), yang kesemuanya warga Kecamatan Tikala.
Sementara itu, Kapolsek Tikala AKP Taufiq Arifin membenarkan adanya peristiwa tersebut, “mereka sudah dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan seperti itu lagi,” pungkasnya. (Dwi)
- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan






