Minut-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara menegaskan komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan komunikatif melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan sejumlah media massa, Jumat (27/2/2026).
Kerja sama ini tidak sekadar seremoni, tetapi menjadi langkah strategis memperkuat publikasi program sekaligus memastikan arus informasi publik berjalan akurat dan berimbang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Novly Wowiling, menekankan bahwa media massa merupakan pilar penting dalam mengawal sekaligus menyosialisasikan agenda pembangunan daerah kepada masyarakat luas.
“Media memiliki peran strategis dalam menyampaikan dan mengawal program-program pemerintah agar diketahui, dipahami, dan diawasi publik secara terbuka,” tegas Novly.
Ia menyebut, kemitraan yang dibangun harus memberi dampak nyata bagi kualitas pemerintahan, khususnya dalam konteks pembangunan di Kabupaten Minahasa Utara. Karena itu, komitmen yang tertuang dalam MoU diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan, melainkan diwujudkan dalam kerja sama profesional dan berkelanjutan.
“Komitmen ini harus dijalankan secara konsisten, dalam semangat kebersamaan dan tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Novly juga menegaskan bahwa Pemkab Minahasa Utara tidak anti kritik dan tidak anti wartawan. Pemerintah daerah, kata dia, menghormati kebebasan pers serta mendukung tugas jurnalistik sepanjang dijalankan sesuai kode etik.
“Kami menghargai dan mendukung tugas-tugas wartawan sesuai kode etik jurnalistik. Kritik yang konstruktif adalah bagian dari kontrol publik,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Minahasa Utara, Asriady Lalompoh, menjelaskan bahwa agenda tersebut juga menjadi momentum mempererat hubungan kelembagaan antara pemerintah daerah dan insan pers.
Menurutnya, sinergi yang terbangun selama ini perlu dipertegas melalui komitmen bersama yang menjunjung keterbukaan informasi publik, termasuk dalam pengelolaan anggaran kerja sama media.
“Kami berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran media massa. Kerja sama ini harus berjalan profesional dan terbuka,” jelas Asriady.
Ia menambahkan, kolaborasi antara Dinas Kominfo dan wartawan menjadi fondasi penting dalam membangun komunikasi publik yang sehat, objektif, dan berbasis data. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menerima informasi, tetapi juga mendapatkan pemahaman yang utuh terhadap kebijakan dan program pembangunan daerah.
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi pijakan baru bagi penguatan kemitraan pemerintah dan media dalam mendukung percepatan pembangunan serta memperkuat kepercayaan publik di Kabupaten Minahasa Utara. (T3/*)








