Morut-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali Utara (Morut), bakal melelang 30 unit kendaraan dinas (Randis) di tahun 2023 ini.
Lelang tersebut, pertama kalinya digelar pasca terbentuknya Kabupaten ini.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Morut, Masjudin Sudin, Rabu (23/08/2023).
Masjudin, menjelaskan, randis yang akan dilelang nantinya, adalah mobil keluaran 2014 dan 2015, jenis Avansa, Inova, serta Fortuner.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Ia menyebut, jika kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang akan melaksanakan kegiatan itu nantinya.
“Mereka yang akan menentukan dan menetapkan nilai atau harga kendaraan per unit serta persyaratannya,” jelasnya.
“Kami sementara menunggu kedatangan pihak KPKNL. Besar kemungkinan lelang tersebut akan dilaksanakan paling lambat September nantinya,” katanya.
Hasil dari lelang itu nantinya, kata Masjudin, akan masuk ke kas daerah. Dan lelang ini terbuka untuk umum, dan bisa diakses via online.
” Lelang yang dilakukan nantinya, bersifat umum, ” ujar Masjudin. (*/NAL)








