Manado-Dalam rangka percepatan implementasi Program Tuberculosis (TBC), Kementeriaan Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengadakan Supervisi dan Monitoring yang dipimpin oleh Technical Officer Programmatic Management of Drug Resistant Tuberculosis Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara Bapak Marshel Rogahang, S.Kep., di RSAU dr. Charles P.J. Suoth Lanud Sam Ratulangi. Manado, SulawesiUtara, Jumat (20/10/2023).
Supervisi dan monitoring dilaksanakan bertujuan untuk memastikan ketepatan diagnosis pasien sesuai dengan standar ketentuan dan peningkatan kontribusi fasilitas kesehatan dalam penanggulangan TBC, terutama pada intervensi dalam skrinning orang yang terpapar serta pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan penularan TBC.
Pada kesempatan ini, Pjs. Kepala RSAU dr. Charles P. J. Suoth Lanud Sam Ratulangi Lettu Kes drg. Christi Mario Nesa, M.Kes., menyampaikan selamat datang dan terima kasih atas pelaksanaan supervisi dan monitoring, serta berharap kegiatan ini memberikan dampak positif berupa koreksi dan saran untuk optimalisasi pencegahan penularan TBC.
Sejauh ini, lanjutnya, RSAU dr. Charles P.J. Suoth Lanud Sam Ratulangi dengan berbagai keterbatasan selalu berkordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk kelancaran program pemerintah.
- GMIM Moria Kolongan Rayakan HUT ke-174 dengan Ibadah Syukur, Kejuaraan Moriko Cup 2026 Sukses Digelar
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
“Kedatangan Bapak/Ibu sekalian dalam kegiatan ini, menjadi motivasi bagi kami untuk sharing kendala dan upaya yang telah dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah terkait percepatan program TBC,” ujarnya.
Sementara itu, Marshel Rogahang, S.Kep., menyampaikan terkait peningkatan kontribusi fasilitas kesehatan dalam penanggulangan TBC harus terdapat hubungan kontribusi keterlibatan Faskes terhadap pencapaian Standar Pelayanan Minimal.
“Pelayanan kesehatan standar untuk orang yang terpapar TBC menjadi hak masyarakat, dan RSAU ini telah berupaya dalam memberikan pelayanan, apabila ada kendala akan menjadi catatan pemerintah daerah untuk dapat memenuhinya,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kasubdidkesprev Puskes TNI Letkol Kes Chatur Ritas Lustiawati, A.Mk., S.Kom., Kasubbagminlog Puskes TNI Mayor Ckm Yatuni, Freyti Saroningsong, serta Staf RSAU dr. Charles P. J. Suoth Lanud Sam Ratulangi. (*/Mal)








