REDAKSISULUT, BOROKO-Penjabat bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev serahkan 9 Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sekolah betempat di ruang rapat bupati, Rabu (21/02/2024).
Penyerahan SK Plt Kepala Sekolah dilakukan pemerintah daerah dikarenakan ada beberapa sekolah yang ada di kabupaten kepala sekolahnya sudah memasuki masa purnabakti atau sudah memasuki masa pensiun.

Hal ini bertujuan untuk mengisi kekosongan kepala sekolah karena mengingat ada banyak kegiatan sekolah yang harus dilaksanakan.
- DPRD Morut Gelar Rapat Paripurna, Penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2025
- Diduga Pengedar Sabu, Warga Manembo-nembo Atas Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Bitung
- Terima Kedatangan BPS Bitung Untuk Sensus Ekonomi di Keluarga Maringka Gumolung, Wawali Himbau Masyarakat Buka Pintu Rumah
Pj Bupati berharap dengan diserahkannya SK ini, para kepala sekolah yang baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, meningkatkan kinerja, membangun mutu pendidikan dan karakter siswa, serta harus memberi manfaat bagi organisasi.









