Manado – Seorang lelaki berinisial RE alias Rizky (28) warga Kelurahan Wanea Lingkungan V Kecamatan Wanea, kini harus mendekam dibalik Jeruji besi Mapolsek Malalayang. Pasalnya, pengangguran ini kedapatan oleh Tim Lipan Polsek Malalayang membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau besi putih, saat berada di depan Transmart Bahu Kecamatan Malalayang, Selasa (14/1) dini hari tadi.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Lipan Polsek Malalayang, sedang melakukan giat patroli di seputaran wilayah hukum Polsek Malalayang. Kemudian, mendapat informasi dari masyarakat. Dimana, ada seorang lelaki yang sedang membawa sajam jenis pisau besi putih di Kelurahan Bahu Kecamatan Malalayang, tepatnya di depan Transmart.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda M Pasaribu ini langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Dan saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan sebuah sajam yang disimpan pelaku di pinggangnya. Selanjutnya bersama barang bukti, pelaku digiring ke Mapolsek Malalayang untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Malalayang Kompol Franky Manus, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” Singkatnya. (Dwi)
- DPRD Bitung Perpanjang Masa Kerja Pansus Ranperda Penyertaan Modal Di Perumda Air
- Sambut Siswa Baru, SDN Babakansari Gelar MPLS Unik Dengan Semangat Literasi Finansial dan Kearifan Lokal
- Pertama Kali Dipresentasikan di KADIN Pusat, TIFF 2026 Bikin Pengurus Nasional Terpukau: Tomohon Siap Jadi Magnet Investasi








