Manado – Seorang lelaki berinisial RE alias Rizky (28) warga Kelurahan Wanea Lingkungan V Kecamatan Wanea, kini harus mendekam dibalik Jeruji besi Mapolsek Malalayang. Pasalnya, pengangguran ini kedapatan oleh Tim Lipan Polsek Malalayang membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau besi putih, saat berada di depan Transmart Bahu Kecamatan Malalayang, Selasa (14/1) dini hari tadi.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Lipan Polsek Malalayang, sedang melakukan giat patroli di seputaran wilayah hukum Polsek Malalayang. Kemudian, mendapat informasi dari masyarakat. Dimana, ada seorang lelaki yang sedang membawa sajam jenis pisau besi putih di Kelurahan Bahu Kecamatan Malalayang, tepatnya di depan Transmart.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda M Pasaribu ini langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Dan saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan sebuah sajam yang disimpan pelaku di pinggangnya. Selanjutnya bersama barang bukti, pelaku digiring ke Mapolsek Malalayang untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Malalayang Kompol Franky Manus, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” Singkatnya. (Dwi)
- Bupati Michael Thungari Resmikan Ruas Jalan Lesabe -Bukide Kecamatan Tabukan Selatan
- Terima Delegasi Uni Eropa di Wisma Negara Bumi Beringin, Gubernur Yulius Paparkan Ekonomi Biru Sulut
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal






