Rumah singgah untuk ODP Covid-19 yang disiapkan Pemprov Sulut di Balai Diklat Pemprov di Maumbi
Sulut – Dalam upaya mengantisipasi bertambahnya Orang Dalam Pengawasan (ODP) Corona Virus Disease (Covid-19), Pemerintah Provinsi Sulut telah menyiapkan fasilitas rumah singgah bagi ODP.
Dr Jemmy Kumendong dari Tim Publikasi Gugus Tugas Covid-19 mengatakan Pemprov Sulut telah menyiapkan 7 (tujuh) lokasi untuk rumah singgah bagi ODP.
“Hingga saat ini ketujuh rumah singgah yang disiapkan tersebut belum dihuni ODP. Fasilitas di dalamnya diatur memenuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19.” Ujarnya.
Sementara itu, Jubir Satgas Covid-19 Sulut dr Steaven Dandel menjelaskan, operasional rumah singgah untuk awal adalah satu lokasi. Setelah penuh baru disebar ke lokasi-lokasi lainnya yang disiapkan Pemerintah Provinsi Sulut.
- Didampingi First Lady Bitung, Walikota Hengky Honandar Hadiri Gala Dinner Raker APEKSI Komwil VI di Kendari
- Hearing Komisi III DPRD Sulut : Warga Tuntut Akses Jala Baru Dapat Digunakan, PT MSM Janji Perbaiki Jalan Eksisting Milik BPJN
- Bupati FDW Pimpin Rapat Bersama Forkopimda Minsel, Bahas Berbagai Isu Terkini
“Tentunya dengan adanya riwayat dari luar daerah serta rujukan dari dokter periksa di Manado, kita bisa memeriksa di rumah singgah. Jika memang masyarakat meminta untuk dijemput, kita akan jemput. Tapi, bisa juga datang langsung ke rumah singgah,” tutur Dandel.
Adapun 7 (tujuh) rumah singgah bagi Orang Dalam Pengawasan (ODP) Corona Virus Disease (Covid-19) :
1. Kantor Penanggulangan Krisis Kesehatan di Teterusan (30 bed/tempat tidur)
2. Kantor Diklat Maumbi (100 bed)
3. Kantor Bapelkes di Malalayang (270 bed)
4. Asrama Haji di Tuminting (300 bed)
5. RSUD Bitung (20 bed ruang khusus isolasi)
6. Lembaga Pengembangan Mutu Pendidikan (eks BPG) di Pineleng (40 bed belum termasuk kamar ber AC)
7. RSUD Noongan (6 bed ruang khusus isolasi) (*/JM)






