Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon mengadakan rapat koordinasi di Anugerah Hall Kota Tomohon,Sulawesi Utara, Rabu (10/04/2019). Kegiatan dihadiri oleh Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SEAk CA.
Dihadiri juga oleh oleh Anggota DPD-RI Ir. Stevanus Liow, MAP, Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, Ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Miky Wenur, MAP., Anggota DPRD Kota Tomohon, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon, Seluruh Tenaga Kontrak yg ada di Pemkot Tomohon dan Para CPNS Kota Tomohon.
Stefanus Liow dan Miky Wenur memberikan arahan kepada seluruh peserta sebelumnya.
Setelah itu Eman menyerahkan SK CPNS kepada para CPNS yang belum sempat diserahkan SK nya kemarin.
- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan
Dalam sambutannya Walikota Eman memberikan penjelasan mengenai Peraturan Walikota Tomohon nomor 7 tahun 2018 tentang Tata Cara Rekrutmen Penempatan Penggolongan Pembinaan dan Evaluasi Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemkot Tomohon.
“Para Tenaga Kontrak dan Para CPNS menjadi teladan bagi masyarakat dan lingkungannya. Selamat kepada 240 orang CPNS yang baru saja menerima surat keputusan pengangkatan sebgai calon pegawai negri sipil. Diharapkan para CPNS dapat mengemban amanah sebaik baiknya serta memberikan semangat dan warna baru bagi pelayanan di bidang pendidikan, kesehatan, serta sistem birokrasi di Pemerintah Kota Tomohon,” ujar Walikota Eman. (Oma)








