Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon mengadakan rapat koordinasi di Anugerah Hall Kota Tomohon,Sulawesi Utara, Rabu (10/04/2019). Kegiatan dihadiri oleh Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SEAk CA.
Dihadiri juga oleh oleh Anggota DPD-RI Ir. Stevanus Liow, MAP, Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, Ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Miky Wenur, MAP., Anggota DPRD Kota Tomohon, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon, Seluruh Tenaga Kontrak yg ada di Pemkot Tomohon dan Para CPNS Kota Tomohon.
Stefanus Liow dan Miky Wenur memberikan arahan kepada seluruh peserta sebelumnya.
Setelah itu Eman menyerahkan SK CPNS kepada para CPNS yang belum sempat diserahkan SK nya kemarin.
- Menenun Harapan dari Ruas Kasamaan–Sembel: Langkah Nyata PLN Hidupkan Ekonomi Desa Tempang Dua Lewat Paving Blok
- Bahas Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Walikota Honandar Hadiri Rakerwil VI APEKSI di Kendari
- Bakal Digelar Besok! DPRD Sulut Agendakan Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas LKPD Tahun 2025
Dalam sambutannya Walikota Eman memberikan penjelasan mengenai Peraturan Walikota Tomohon nomor 7 tahun 2018 tentang Tata Cara Rekrutmen Penempatan Penggolongan Pembinaan dan Evaluasi Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemkot Tomohon.
“Para Tenaga Kontrak dan Para CPNS menjadi teladan bagi masyarakat dan lingkungannya. Selamat kepada 240 orang CPNS yang baru saja menerima surat keputusan pengangkatan sebgai calon pegawai negri sipil. Diharapkan para CPNS dapat mengemban amanah sebaik baiknya serta memberikan semangat dan warna baru bagi pelayanan di bidang pendidikan, kesehatan, serta sistem birokrasi di Pemerintah Kota Tomohon,” ujar Walikota Eman. (Oma)






