Tomohon-Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E. menghadiri kegiatan Penyerahan Hadiah Kepada Wajib Pajak dan Instansi Pemungut Pajak Daerah Berdasarkan Tingkat Kepatuhan dan Penggunaan Kanal Pembayaran Digital Tahun 2025. Dilaksanakan di ruang rapat TUP Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Kamis (15/05/2025).
Pada kesempatan ini Sekretaris Daerah Kota Tomohon dan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara Bapak Renold Asri menyerahkan hadiah insentif pajak Daerah kepada tiga (3) instansi yaitu kepada Kelurahan Kakaskasen 2, Kelurahan Kakaskasen 1 dan Kelurahan Lansot serta kepada Wajib Pajak yaitu Pajak PBJT atas jasa Makanan dan/atau Minuman kepada pihak Red Herbs dan Pajak PBJT Jasa Hiburan kepada Pihak New Mahoni.
Sambutan Walikota Caroll Senduk yang dibacakan oleh Sekot Tomohon menyampaikan Insentif yang kami serahkan merupakan tindak lanjut hasil Rakornas P2DD tahun 2024, oleh karena itu melalui insentif ini, kami berharap wajib pajak terus melakukan pemungutan dan pembayaran pajak daerah melalui kanal-kanal digital yang telah tersedia.
“Kami juga mengapresiasi kepada pihak Bank Indonesia yang terus mensupport dan memfasilitasi segala upaya perluasan digitalisasi transaksi pemerintah daerah di Kota Tomohon. Besar harapan kami kerjasama ini akan terus terjalin dengan baik,” kata Walikota kutip Sekdakot Edwin Roring.
- Capaian Visi-Misi Pemprov Sulut 2025 Terbukti, Program Strategis YSK-Victory Dirasakan Masyarakat
- Dinas Perkim Sangihe Lakukan Perampungan Data Bencana Gempa, Sekaligus Salurkan Bantuan RTLH dan Bantuan Bencana Sebelumnya
- Wamen ATR/Waka BPN Raker Bersama DPR RI, Kawasan Hutan Harus Terintegrasi Tata Ruang
Lanjut Sekot Roring, kepada para penerima insentif kami ucapkan selamat atas diraihnya insentif ini. “Semoga insentif ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan menjadi pendorong semangat untuk terus meningkatkan kinerja dan kontribusi,” ungkapnya.
Dihadiri juga oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi bersama Jajaran. (*/Red)






