Foto Istimewa
Manado – Dalam rangka menjaga dan melindungi serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat Kota Manado dari penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), serta dihubungkan dengan situasi saat ini terdapat 26.940 positif terkontaminasi COVID 19 dan 1.641 kasus meninggal di seluruh Indonesia (sumber : webside resmi covid 19.go.id update 1 juni 2020 pukul 16:21).
Termasuk di dalamnya Kota Manado sudah terdapat 222 (dua ratus dua puluh dua) orang terkontaminasi positif COVID 19 dan 26 (dua puluh enam) orang kasus meninggal (sumber webside resmi https://covid19.manadokota.go.id/), karena itu Pemerintah Kota Manado akan mengambil langkah-langkah sebagai berikut:
1. Tempat hiburan malam. Spa, Pusat Olahraga (firness Centre, Gym dan lain-lain) dan usaha sejenisnya agar ditutup untuk sementara waktu sampai dengan tanggal 13 Juni 2020. (*/JM)


- Selang Mei, Polres Amankan 1.358 Butir, Bitung Darurat Obat Terlarang Jenis Trihexyphenidyl
- Wujudkan Keadilan Energi, PLN UID Suluttenggo Bersama BPKP Sulawesi Tengah Kawal Akuntabilitas Program BPBL dan Listrik Desa di Wilayah PLN UP3 Luwuk
- Walikota Andrei Angouw Resmi Buka Jambore Gerakan Pramuka Kota Manado






