Kotamobagu-Pemerintah Kota Kotamobagu resmi memulai langkah strategis dalam penanganan masalah lingkungan melalui sosialisasi Desa Pilot Project Pengelolaan Sampah. Kegiatan yang dipusatkan di Balai Desa Kopandakan Satu ini berlangsung selama tiga hari, mulai Senin, 29 Desember hingga 31 Desember 2025.
Program ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif serta meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengelola sampah secara mandiri, dimulai dari skala rumah tangga.
Sebanyak 100 peserta dilibatkan dalam agenda ini. Nantinya, para peserta tersebut akan dikukuhkan sebagai Pasukan Hijau Kotamobagu, yang bertugas menjadi penggerak aktif dalam pengelolaan lingkungan di wilayah masing-masing.
Pada hari pertama, peserta dibekali materi mendalam dari para ahli. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Kotamobagu, Drs. Teddy Makalalag, memaparkan tata cara pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan sesuai regulasi desa.
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
- Wabup Vasung Hadiri Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri dan Launching Operasional 166 SPPG
Sementara itu, Staf Khusus Bidang Lingkungan, Putri Damayanti Potabuga, memberikan edukasi mengenai konsep zero waste (nol sampah), teknik pemilahan sampah, hingga pengelolaan sampah organik. Tak hanya teori, para peserta juga melakukan praktik langsung pembuatan kompos yang dipandu oleh tim dari Climate Institute.
Putri Damayanti Potabuga menjelaskan bahwa pemilihan Desa Kopandakan Satu sebagai lokasi pilot project didasarkan pada kesiapan infrastruktur dan kemauan masyarakatnya dalam menerapkan sistem terpadu.
“Jika program ini berhasil di Kopandakan Satu, maka model pengelolaan serupa akan diterapkan di seluruh desa dan kelurahan di Kota Kotamobagu,” ujar Putri.
Lebih lanjut, Putri menekankan bahwa program ini tidak hanya fokus pada kebersihan, tetapi juga pemberdayaan ekonomi. Masyarakat diajarkan melihat sampah sebagai komoditas yang memiliki nilai jual.
“Warga nantinya dapat memperoleh manfaat ekonomi dari penjualan kompos, sampah plastik, maupun kardus yang telah dipilah. Ke depan, pengelolaan ini bisa diintegrasikan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau Koperasi Merah Putih,” tambahnya.
Antusiasme warga terlihat sangat tinggi sepanjang sesi praktik. Dengan adanya keterlibatan aktif masyarakat, Pemkot Kotamobagu optimis target mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan dapat segera tercapai. ***








