Wali Kota Weny Gaib Teken Komitmen Pencegahan Korupsi dan Transformasi Aset di Manado

oleh -655 Dilihat

Kotamobagu-Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerjasama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dengan Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Wisma Negara, Gubernuran, Bumi Beringin, Manado, pada Selasa (12/5/2026).

Dalam pertemuan strategis tersebut, dr. Weny Gaib bersama para kepala daerah lainnya secara resmi menandatangani Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi. Fokus utama dari kesepakatan ini adalah penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan dan pengelolaan aset Barang Milik Daerah (BMD).

Agenda utama dalam rakor ini menekankan pada pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola aset daerah. Transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dinilai menjadi kunci dalam menutup celah praktik korupsi sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi daerah.

Wali Kota Weny Gaib menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK RI dalam melakukan supervisi dan koordinasi di wilayah Sulawesi Utara. Penandatanganan komitmen ini merupakan bukti nyata keseriusan Pemerintah Kota Kotamobagu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih (clean government) dan melayani.

“Komitmen ini adalah langkah krusial untuk memastikan seluruh aset daerah dikelola secara transparan demi kepentingan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di Kotamobagu,” tegas dr. Weny Gaib di sela-sela kegiatan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Republik Indonesia, Edi Suryanto, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen. TNI. Yulius Selvanus, S.E,. Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia, Dr. Andi Tanri Abeng, A.Ptnh., M.H., Pimpinan Daerah se- Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gallang, S.IP., M.M., para Pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia, para Sekretaris Daerah serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.