Pemkot Bitung Resmi Berlakukan WFH Bagi ASN

Bitung- Pemerintah kota Bitung resmi memberlakukan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah kepada sebagian ASN yang ada di jajarannya, yakni 1 tiap hari Jumat minggu berjalan.

Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran walikota nomor 000.8/354/WK Tahun 2026, sekaligus menindak lanjuti instruksi pemerintah pusat. Kebijakan WFH ini diharapkan mampu menekan biaya operasional pemerintah, mulai dari penggunaan listrik, air, hingga bahan bakar minyak (BBM). Mobilitas ASN yang berkurang juga dinilai berkontribusi terhadap penurunan polusi serta mendorong gaya hidup yang lebih sehat.

Akan tetapi ini tidak berlaku bagi semua ASN, namun hanya sebagian, karena ada sejumlah unit kerja yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja di kantor seperti biasanya. Mereka diantaranya, para pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator Camat, Lurah, tenaga kesehatan, hingga petugas layanan darurat, seperti kebersihan, dan administrasi kependudukan tetap menjalankan tugas secara langsung demi menjaga kualitas pelayanan.

Dalam edaran tersebut, dikondisi tertentu, ASN yang sedang menjalankan WFH juga dapat dipanggil sewaktu-waktu untuk hadir di kantor atau lapangan jika dibutuhkan.

Pemerintah juga menekankan efisiensi dalam berbagai aspek, termasuk pembatasan perjalanan dinas hingga 50 persen untuk dalam negeri dan 70 persen untuk luar negeri. ASN pun didorong untuk mulai beralih menggunakan transportasi umum atau kendaraan ramah lingkungan.

“Perubahan ini harus diikuti dengan disiplin dan tanggung jawab yang lebih tinggi. ASN harus menjadi contoh dalam beradaptasi dengan sistem kerja modern,” ujar Walikota Hengky Honandar.

Jubir Pemkot yakni Plt Kadis Kominfo, Altin Tumengkol, SIP, MSi, mengatakan, kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada 2 April 2026 dan akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan. “Hasil efisiensi anggaran yang diperoleh nantinya akan dialihkan untuk membiayai program prioritas daerah, khususnya yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Di tengah perubahan ini, satu pesan yang ingin ditegaskan kata Tumengkol mengutip pesan Walikota, birokrasi harus bergerak mengikuti zaman. Dan di Kota Bitung, langkah itu kini mulai dijalankan perlahan, tapi pasti. (hzq)

Loading