Bitung, Redaksisulut – Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, kembali meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 12 berturut-turut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2022.

Untuk penghargaan WTP kedua dalam pemerintahan Maurits-Hengky itu diserahkan langsung oleh Ketua BPK Perwakilan Sulut, Arief Fadillah dan diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE di Kantor BPK Perwakilan Sulut, Manado. Senin, (15/5/2023).
“Ini adalah WTP kedua dalam pemerinatahan Kami Maurits-Hengky Dan WTP ke-12 berturut-turut Pemkot Bitung sejak tahun 2011”. Katanya.
- Melangkah Sehat, Bergerak Hijau: PLN UP3 Luwuk Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Aksi Bersih Lingkungan
- Gelorakan Semangat Pancasila, PLN dan Pemprov Sulteng Kejar Target 100% Desa Berlistrik di 2029
- Pansus RTRW Menggelar Rapat Penyempurnaan Hasil Evaluasi Kemendagri Terhadap Ranperda RTRW Tahun 2025-2044

Dirinya juga mengatakan bahwa, penghargaan WTP tersebut merupakan bukti kerja kolaborasi antar instansi di Pemerintah Kota Bitung dalam menjadikan Kota Bitung Lebih Hebat.
“Kami berharap penghargaan WTP ini tidak membuat kita terlena. Tetapi harus dijadikan sebagai motivasi untuk berkerja lebih baik lagi. Kerja kolaborasi harus tetap lebih ditingkatkan, supaya kedepan Kota Bitung bisa menjadi contoh untuk Kabupaten dan Kota yang lain”. Kata Hengky.

Dalam kesempatan, Wakil Wali Kota juga mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Sulut yang sudah melakukan penilaian serta memberikan penghargaan tersebut kepada Pemkot Bitung.

“Kami pemerintahan Maurits-Hengky akan selalu berupaya menggunakan anggaran sesuai peruntukannya. Terlebih untuk kesejahteraan Masyarakat Kota Bitung dan akan berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat”. Tambahnya.
Turut hadir dalam penerimaan WTP, Sekda Kota Bitung, Rudy Theno, Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo N Ratungalo serta sejumlah Kepala Daerah se-Sulut. (Advetorial)










