Minut – Hasil pemeriksaan resmi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara memastikan tidak ditemukan pelanggaran dalam isu dugaan perbuatan tidak pantas yang menyeret dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Inspektorat Minahasa Utara.
Kesimpulan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Novly Wowiling, setelah pemerintah daerah menuntaskan serangkaian klarifikasi dan pemeriksaan internal terhadap informasi yang beredar di ruang publik.
“Pemeriksaan telah kami lakukan secara menyeluruh dan objektif. Kesimpulannya, tidak ada fakta ataupun bukti yang mengarah pada dugaan yang disampaikan,” ujar Novly, Sabtu (24/1/2025), didampingi Kepala Inspektorat Minahasa Utara, Stephen Tuwaidan.
Menurut Novly, isu yang menyebut adanya perbuatan asusila di area parkiran belakang Kantor Sekretariat Daerah Pemkab Minut pada Rabu, 21 Januari 2025, tidak terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan resmi.
Pemerintah daerah juga memastikan tudingan penggunaan kendaraan dinas maupun aset pemerintah dalam peristiwa tersebut tidak memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Tidak ada bukti yang mendukung narasi tersebut. Semua telah kami cek, baik secara administratif maupun melalui klarifikasi langsung,” katanya.
Pemkab Minut menilai isu yang berkembang lebih bersifat asumsi dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat, serta dapat mencederai nama baik individu maupun institusi pemerintahan.
Kendati demikian, Novly menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap konsisten menjaga standar disiplin dan integritas ASN. Setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku apabila didukung bukti yang sah.
“Kami terbuka terhadap setiap laporan, namun penanganannya harus berbasis fakta dan prosedur, bukan opini,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat dan media untuk mengedepankan akurasi, verifikasi, serta asas praduga tak bersalah dalam menyikapi informasi yang beredar, agar tidak menimbulkan dampak negatif yang tidak perlu. (T3/**)









