Manado – Di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Joune Ganda-Kevin William Lotulung (JGKWL), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara kembali menunjukkan prestasinya.
Kali ini, Pemkab Minut menerima penghargaan bergengsi dari Ombudsman RI berupa predikat kepatuhan pelayanan publik kategori A (Zona Hijau) dengan opini “Kualitas Tertinggi” dan nilai 90,61.
Prestasi ini menjadikan Minut peringkat keempat di tingkat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Acara penganugerahan tersebut berlangsung di Ball Room Luwansa Hotel, Jumat (6/12/2024), dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Provinsi Sulut, Denny Manggal, dan Kepala Ombudsman Sulut, Meilany Fransiska Limpar, SH., MH.
Bupati Minut, Joune Ganda, mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan ini, yang disebutnya sebagai hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Minut sepanjang tahun 2024.
“Puji Tuhan, penghargaan ini menjadi bukti bahwa pelayanan publik yang menjadi hak dasar masyarakat telah berhasil kami tingkatkan dengan optimal,” ujar Joune Ganda usai menerima penghargaan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa peningkatan pelayanan publik adalah prioritas utama yang wajib dilaksanakan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Pelayanan publik merupakan roh dari sistem birokrasi yang ada di kabupaten dan kota. Dengan kembali diraihnya opini ‘Kualitas Tertinggi’ ini, kami berkomitmen untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Minut,” tambahnya.
Joune Ganda juga menekankan bahwa penghargaan ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi Pemkab Minut untuk terus mencetak prestasi di bawah kepemimpinan JGKWL.
“Sejak tahun 2023, Minut konsisten meraih predikat ini. Ini adalah bukti nyata bahwa prestasi kami tidak pernah berhenti,” tandasnya.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulut, Meilany Fransiska Limpar, menjelaskan bahwa penilaian pelayanan publik tidak hanya mencakup aspek fisik, tetapi juga menyasar kompetensi sumber daya manusia (SDM), pengawasan internal, serta pengelolaan pengaduan.
“Kami berharap agar seluruh kabupaten dan kota di Sulut dapat bersinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah masing-masing pada 2025 mendatang,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabag Ortal Setda Minut, Herman Mengko, S.IP., M.S., memaparkan bahwa penilaian dilakukan di tujuh lokus, yakni lima dinas (Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta DPMPSTP) dan dua puskesmas (Likupang dan Kauditan).
“Indikator penilaian meliputi standar pelayanan, sistem informasi pelayanan publik, penanganan pengaduan, dan sarana prasarana. Hasil ini adalah implementasi arahan Bupati dan Wakil Bupati untuk meningkatkan pelayanan publik di Minut,” jelas Herman Mengko.
Dengan capaian ini, Minahasa Utara sekali lagi membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang unggul dan berkualitas tinggi kepada masyarakat. (T3/*)








