Morut-Seksi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut) melakukan koordinasi bersama Polres Morut, terkait permasalahan sengketa pertanahan di wilayah tersebut.
Kegiatan itu dilakukan dalam rangka menyatukan informasi, memverifikasi data, serta menentukan langkah penyelesaian sengketa yang tepat dan adil bagi semua pihak.
Melalui sinergi antara instansi pertanahan dan aparat kepolisian, diharapkan penyelesaian konflik dapat berjalan transparan, cepat, dan memberikan kepastian hukum serta keamanan bagi masyarakat yang terdampak.
Koordinasi ini juga bertujuan memastikan sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi pertanahan sehingga proses penyelesaian sengketa dapat berjalan transparan, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
- Dewan Teh Indonesia Siap Dampingi Tomohon Kembangkan Wellness Tourism Berbasis Teh Artisan Lokal
- Kementerian ATR/BPN Dan Kejagung Perkuat Pengamanan Aset, Pulihkan Hak Korban Dan Kerugian Negara
- Konsultasi Syarat Pengurusan Berkas Pertanahan, MPP Jadi Pilihan Masyarakat Cari Kepastian Layanan Pertanahan
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat mendapatkan kepastian hukum, hak atas tanah dapat terlindungi, serta potensi konflik di masa mendatang dapat diminimalkan, sehingga tercipta ketertiban dan keadilan di masyarakat. (Hms ATR/ BPN/NAL)






