Minahasa – Pemerintah Kabupaten Minahasa, di bawah Kepemimpinan Bupati Dr Ir Roy Octavian Roring MSi dan Wabup Robby Dondokambey SSi, akhirnya berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke Tujuh kali dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Minahasa, diterima langsung Bupati Minahasa Dr Ir Roy Octavian Roring MSi di dampingi Wakil Bupati Robby Dondokambey SSi. di saksikan Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw,bertempat di kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Senin (03/05/2021).

- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
- Wabup Vasung Hadiri Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri dan Launching Operasional 166 SPPG
Dengan opini WTP, berarti Pemkab Minahasa dalam manajemen tata kelola keuangan daerah dilakukan secara transparansi, efektif, efisien dan akuntabel sesuai aturan perundangan.
Bupati ROR dan Wabup RD mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPK-RI, lebih khusus Perwakilan Sulut dengan tim pemeriksanya atas capaian tersebut.

Selain itu Bupati ROR dan Wabup RD juga menyampaikan terima kasih kepada Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Minahasa, serta seluruh lapisan masyarakat atas semua doa dan dukungan terhadap kerja Pemkab Minahasa.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Bupati dan Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan yang sudah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2020. Ini adalah hasil kerja keras semua perangkat pemerintah termasuk rakyat Minahasa sehingga boleh mendapatkan WTP yang ketujuh kali,” kata Bupati ROR.
Turut hadir mengikuti acara ini Sekretaris Daerah Minahasa, Frits Muntu S.Sos, Inspektur Daerah, Ir. Alva Montong, Kepala BPKAD, Drs Hanes Wagey, MBA, Kabag Prokopim, Johnny Tendean, AP, MAP. (Advetorial)








