Sulut-DPRD Provinsi Sulawesi Utara telah memasuki kegiatan Reses II Tahun 2026. Masa reses ini menjadi periode penting bagi anggota DPRD Provinsi Sulut untuk fokus menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.
Selama masa reses, para anggota DPRD Provinsi Sulut memanfaatkan waktu untuk berinteraksi secara langsung dengan masyarakat, dan mendengarkan berbagai aspirasi serta permasalahan yang dihadapi oleh warga. Selain itu diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara wakil rakyat dan masyarakat, sehingga kebijakan-kebijakan yang telah dilaksanakan dan akan dilakasanakan nanti oleh pemerintah dapat lebih responsif dan aspiratif sehingga benar-benar bermanfaat dan sesuai dengan kebutuhan.
Melalui serangkaian kegiatan reses, Anggota DPRD Provinsi Sulut diharapkan dapat memahami secara lebih mendalam dinamika sosial, ekonomi, dan politik di masing-masing daerah pemilihannya. Selain menyerap aspirasi masyarakat, momen ini menjadi kesempatan bagi anggota DPRD Provinsi Sulut untuk menjelaskan kebijakan-kebijakan dan program-program pemerintah.

- Reses Irene Golda Pinontoan Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Mendorong Pembangunan Kota Manado
- Reses Vionita Kuera di Kampung Kawahang, Perkuat Sinergi Masyarakat dan Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kepulauan
- Dukungan Gubernur Sulut Dikonsolidasikan, Pemkot Tomohon Matangkan Persiapan TIFF 2026
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Daerah Pemilihan Minahasa–Tomohon, Piere Makisanti, S.H., menyerap berbagai aspirasi masyarakat dalam pelaksanaan Reses II Tahun 2026 yang digelar di Kelurahan Roong, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa.
Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi Piere Makisanti untuk bertemu langsung dengan masyarakat dan mendengarkan berbagai persoalan yang dihadapi, sekaligus menjaring aspirasi yang nantinya akan diperjuangkan melalui lembaga DPRD dan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah sesuai kewenangan.
Hal yang sama juga di lakukan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Daerah Pemilihan Minahasa Utara–Kota Bitung, Eugenie Mantiri, S.Pd. MAP., yang melaksanakan kegiatan Reses II Tahun 2026 di Kelurahan Manembo-Nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

Dalam penyampaiannya, Eugenie Mantiri menjelaskan bahwa pelaksanaan reses merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Anggota DPRD untuk turun langsung ke tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi, sekaligus melihat dan menyampaikan perkembangan atas berbagai usulan yang telah disampaikan sebelumnya.
Eugenie juga menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat yang telah mendapatkan perhatian, salah satunya pekerjaan pembangunan jalan paving yang telah direalisasikan. Sementara sejumlah aspirasi lainnya saat ini masih dalam proses penginputan melalui mekanisme Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

Selain itu,Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Fraksi Golkar, Inggried J.N.N. Sondakh, S.E., M.M., melaksanakan kegiatan reses dalam rangka menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) Minahasa–Tomohon.
Kegiatan reses yang dilaksanakan pada Sabtu, 1 Agustus 2026, bertempat di D’Mason, Desa Kalasey Satu, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, dihadiri kurang lebih 80 peserta yang berasal dari berbagai unsur masyarakat.

Salah satu aspirasi yang disampaikan masyarakat adalah terkait dengan perhatian terhadap kesejahteraan pekerja keagamaan di wilayah Kecamatan Mandolang. Masyarakat juga mengharapkan adanya dukungan pemerintah terhadap pembangunan dan rehabilitasi rumah ibadah.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Inggried Sondakh menyampaikan bahwa kegiatan reses merupakan bagian penting dari tugas dan tanggung jawab anggota DPRD untuk hadir dan mendengarkan secara langsung kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, hal yang sama juga di laksanakan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Fraksi PDI Perjuangan, Irene Golda Pinontoan, saat melaksanakan Reses II Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 di Gran Puri Hotel, Kota Manado, Senin (3/8/2026). Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam merumuskan berbagai kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas di Kota Manado.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Irene Golda Pinontoan menyampaikan komitmennya untuk mengawal setiap usulan agar memperoleh tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing. Menurutnya, keberhasilan pembangunan hanya dapat dicapai apabila pemerintah dan masyarakat berjalan bersama dalam semangat kolaborasi.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus aktif berpartisipasi dalam pembangunan, menjaga komunikasi yang harmonis dengan pemerintah, serta bersama-sama mengawal pelaksanaan program-program pembangunan agar tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kegiatan Reses II Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 berlangsung dengan tertib, penuh antusiasme, dan menghasilkan berbagai masukan konstruktif. Melalui forum tersebut, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara DPRD, pemerintah, dan masyarakat dalam mewujudkan Kota Manado yang lebih maju, nyaman, dan sejahtera. (Advetorial)








