Bolmut – Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh yang diwakili oleh Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kehumasan Sekda Bolmut Jacomina H. J. Mamuaja, S.Pd secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Potensi Pelanggaran dan Penanganan Pelanggaran Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2020, Selasa (14/01/2020).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sulut tersebut digelar di Hotel Keakar Boroko.
Bupati Bolmut melalui Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Khristanto Nani, S.STP menyampaikan materi tentang Kebijakan dan Implementasi Netralitas ASN dalam menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2020.
“Untuk itu, harus sangat berhati-hati, dikawal, dijaga, dan dipastikan kalau ASN di wilayah Bolmut betul-betul menjaga netralitasnya,”Ujar Khristanto.
- Supardi : Kantah ATR/BPN Morut Pastikan Hadirkan Pelayanan Pertanahan Berkeadilan
- Gubernur Yulius Koordinasi Bersama Menaker, Dorong Revitalisasi BLK dan Perluasan Pelatihan Kerja
- BPKP Sulteng Serahkan LHEPP Pemda Morut TA 2026, Bupati Delis : Hasil Evaluasi Berikan Sejumlah Masukan Penting Untuk Perbaikan
Acara Sosialisasi dihadiri oleh Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sulut Mustarin Humagi, S.Pd.I., Kasat Reskrim Polres Bolmut AKP. Edi Suryanto, SH., SIK., Kasie Perdata dan Tata Negara Kejaksan Negeri Bolmut Kartijo R. Tamba, SH., Pimpinan Partai Politik, Organisasi Pemuda, serta tokoh-tokoh masyarakat. (JM)






