Mitra – Sebagai langkah antisipasi terhadap bencana banjir di Desa Pangu maka anggaran dandes tahap 2 digeser ke tahap 3 guna difokuskan untuk pembangunan drainase. Hal ini disampaikan Hukum Tua Desa Pangu Rocky Gara.
Menurut Gara, pembangunan drainase tersebut merupakan hasil musyawarah desa dan telah disetujui oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pangu.

“Sebenarnya anggaran dandes tahap dua adalah untuk pembuatan sarana jaringan air bersih, tapi karena bulan september terjadi banjir bandang, maka kami melakukan musyawarah desa bersama BPD untuk menggeser anggaran dandes tahap 2 dan di fokuskan untuk pembuatan saluran drainase di jaga/lingkungan 3”, ungkapnya.
- Melangkah Sehat, Bergerak Hijau: PLN UP3 Luwuk Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Aksi Bersih Lingkungan
- Gelorakan Semangat Pancasila, PLN dan Pemprov Sulteng Kejar Target 100% Desa Berlistrik di 2029
- Pansus RTRW Menggelar Rapat Penyempurnaan Hasil Evaluasi Kemendagri Terhadap Ranperda RTRW Tahun 2025-2044

Gara juga berharap, dengan adanya pembangunan saluran drainase ini dapat mengurangi resiko banjir di Desa Pangu.
“Kami berharap dengan dibangunnya saluran drainase ini dapat mencegah bencana banjir didesa Pangu, dan kami berupaya agar pembangunan drainase tersebut bisa terselesaikan tahun 2021 ini.
Diketahui, pembangunan drainase tahap 3 ini telah mencapai 70 persen. (Advetorial).








