Jeffisa Putra
MORUT– Sidang Paripurna DPRD Morut, 28 Juli 2020,membahas terkait persetujuan Panitia Khusus (Pansus) Covid-19, ada dua Fraksi All Out (Keluar ruangan) rapat karena menolak Voting tertutup dalam penentuan pembentukan Pansus Covid-19.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa(PKB),DPRD Morowali Utara (Morut), Jeffisa Putra dihubungi melalui Whatsapp (29/7/2020),menjelaskan alasan Fraksi PKB angkat kaki dari ruangan Paripurna.
“Kami keluar karena saya selaku Ketua Fraksi PKB menolak Voting tertutup dalam penentuan pembentukan Pansus. Kita harus terbuka ke masyarakat bahwa Fraksi PKB mendukung penuh pembentukan Pansus Covid-19,dan jika ada pihak-pihak yang tidak sepakat itu tidak masalah karena kita ini berdinamika dalam politik,biar masyarakat yang menilai mana wakil-wakil nya yang benar mengawal penggunaan dana Covid-19.
dalam penggunaan Covid-19 sangat terang benderang ada indikasi pelanggaran. Saya contohkan saja dalam penggunaan dana pada Jaringan Pengamanan Sosial (JPS),pada Dinas Sosial Kabupaten Morowali Utara (Morut).
Selisih harga saja sudah bisa dijadikan indikasi awal penyelewengan dana Covid-19, itu baru satu Dinas, dalam rapat Rapat Dengar Penfapat (RDP) dengan gugus Covid-19,sangat jelas dipaparkan terkait selisih harga, kemudian terkait kebijakan penyedia yang saya anggap tidak mengikuti edaran KPK dan LKPP terkait pengadaan barang dan jasa di masa pandemi, jadi sangat lucu ketika Pansus tidak di kehendaki,”ungkap Jeffisa.
Lebih lanjut Jeffisa, menambahkan,saya tegaskan jika ada anggota Fraksi yang tidak patuhi keputusan Fraksi terkhusus Partai PKB Kabupaten Morowali Utara,akan mengajukan pemberhentian antar waktu(PAW),ke DPP karena amanat DPP sangat jelas untuk mengawal penggunaan anggaran Covid-19,melalui Pansus.
Tapi saya syukuri semua anggota DPRD dari PKB patuh terhadap putusan Partai. Jika hari ini masyarakat bertanya terkait Pansus Covid-19 di Morowali Utara,maka kami sudah punya argumentasi terkait tidak disetujuinya Pansus,”pungkas Jeffisa.
Senada dengan Fraksi PKB, Fraksi Merah Putih juga keluar dari ruang Paripurna menolak Voting terkait Pansus. Anggota DPRD Morowali Utara (Morut), dari Fraksi Merah Putih Helen mengatakan,”kita keluar karena tidak sepakat dengan Voting, sebab di setujui Pansus oleh Badan Musyawara
(Bamus),adalah final jadi buat apa Voting lagi, Bamus itu sudah ada 3 Pimpinan dan ketiga perwakilan dari 5 Fraksi seharusnya kalau mau Voting itu dilakukan pada saat Bamus bukan saat Paripurna.
Paripurna itu, sisa pembacaan nama-nama usulan Fraksi untuk Pansus dan pengesahaan Pansus, bukan mau Voting.Keputusan bamus itu sah karena di Paripurna serta sudah di tandatangani,di cap dan ada Nomor surat, kita yang susun jadwal Bamus kok yang tidak melakukannya,kan lucu,”ungkap Helen.
Oleh karena itu, Fraksi PKB dan Merah Putih mengambil sikap Allout dari ruang Paripurna,biarlah masyarakat menilai,karena suara masyarakat, Fraksi PKB dan Fraksi Merah Putih sudah berupaya memperjuangkan Pansus Covid-19 ini terbentuk tapi apalah daya kita hanya 2 Fraksi sementara di lembaga yang terhormat ada 5 Fraksi,pungkasnya.
“Banyak data dan penyampaian masyarakat terkait penggunaan dana Covid-19,harusnya fungsi kita adalah
mengawasi dan merekomendasi terkait cara peruntukan serta penggunaan dana Covid-19,yang nilainya 49 Miliar itu,kan jadi rancu serta menimbulkan tanya ketika ada pihak-pihak yang tidak menyepakati Pansus terbentuk,”tutur Helen. (Johnny)
![]()








