Manado – Tim Macan Polresta Manado yang berkolaborasi dengan Polsek Sario berhasil mengamankan pelaku penikaman di Kelurahan Bumi Nyiur, tepatnya di Perumahan Kehutanan. Pelakunya sendiri berinisial AGT alias Andre (21), warga Kelurahan Ranotana, Lingkungan III, Kecamatan Sario. Pasalnya, sopir angkutan kota (Angkot) ini menikam korban bernama Angki Muaja (49), warga Kelurahan Ranotana, Lingkungan VI, Kecamatan Sario, Selasa (21/1/20) sekitar 20.00 Wita.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, awalnya pelaku Andre datang munemui korban Angki dirumahnya, tepatnya komplek stadion Klabat. Pelaku bermaksud menagih uang ganti rugi atas kerusakan mobil yang dikendarainya pada Rabu (25/12/19) kemarin. Karena dirusak oleh korban Angki bersama teman-temannya.
Saat bertemu pelaku dan korban sempat adu mulut. Kemudian pelaku Andre mengeluarkan sebilah pisau dan langsung menusuk korban didada sebelah kiri. Usai menikam korban, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Mendapatkan laporan adanya kasus penikaman, Tim Macan bersama Unit Reskrim Polsek Sario langsung bergerak ke lokasi kejadian. Sampainya disana, tim mencari informasi di tempat kejadian perkara (TKP). Beberapa saat kemudian, tim berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Tidak mau buruannya lolos, anggota pun menuju ke lokasi tersebut dan mengamankan pelaku dan digiring ke Polresta Manado.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Aruan, membenarkan adanya laporan tersebut. “Pelaku sudah berhasil diamankan tanpa perlawanan. Kini pelaku masih dalam proses penyelidikan unit Reskrim,” ucap Aruan. (Dwi)







