Pelaku
Manado – Tim Khusus (Timsus) Maleo Polda Sulut mengamankan seorang lelaki yang diduga telah melakukan tindak pidana pengancaman dengan senjata tajam (sajam), terhadap Roni Heroninus Lomban warga Kelurahan Bumi Nyiur Lingkungan IV Kecamatan Wanea. Pelaku yakni JN alias Jefry (40) warga yang sama dengan korban, Minggu (26/4) sekitar 20.07 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban bersama keluarganya sedang makan di rumah. Tiba tiba datang pelaku yang sudah mengkonsumsi minuman keras (miras), dan berteriak dari depan rumah akan membunuh korban sambil memegang sajam jenis besi putih.
Merasa terancam, korban segera menghubungi pihak kepolisian. Tak lama berselang, Timsus Maleo Polda Sulut yang dipimpin Ipda Firman Rinaldi ini langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti sajam jenis pisau besi putih digiring ke Mapolsek Wanea untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Wanea AKP Bartolomeus Dambe, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” Pungkasnya. (Dwi)
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan





