Manado – Tim Resmob Alfa Polresta Manado mengamankan seorang pelaku judi togel online, pelaku yakni lelaki berinisial HS (38) warga Kecamatan Paal Dua. Karyawan swasta ini diringkus saat sedang menunggu uang pasangan togel di Kelurahan Calaca Kecamatan Wenang, Sabtu (10/9) sekitar 12.30 Wita.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait S.H.,S.I.K melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso,S.I.K mengatakan kalau penangkapan itu berawal saat Tim Resmob Alfa sedang melakukan patroli ROTR (Resmob on the Road) mendapat laporan dari masyarakat dimana di wilayah Calaca Kecamatan Wenang ada perjudian togel online.
“Berdasarkan informasi tersebut, Tim langsung melakukan pulbaket dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang menunggu uang pasangan togel,” ujar Sugeng.
Lanjutnya, setelah dilakukan penggeledahan, Tim menemukan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp.675.000 (enam ratus tujuh puluh lima ribu rupiah), 1 Hp merek Vivo V 20 warna biru silver dan 1 buah ATM BCA.
- Info Update Agenda DPRD Sulut Hari Ini : Ibadah Rutin Keluarga Besar DPRD Sulut, Hingga Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Dan RDP Bersama Mitra Kerja
- Erupsi Gunung Karangetang Kembali Terjadi, Plt. Bupati Heronimus Makainas Imbau Masyarakat Tetap Waspada
- National Series 2 Kejuaraan Terbuka Panjat Tebing Piala Walikota Manado 2026 Resmi Ditutup
“Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik. Selanjutnya akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)






