oleh

Lakukan Pengancaman Dengan Samurai, Buruh Serabutan Diamankan Tim Paniki

-Hukrim-45 Dilihat

Manado – Seorang lelaki berinisial MA alias Marwan (24) warga Kelurahan Kombos Timur Lingkungan ll Kecamatan Singkil, terpaksa harus mempertanggung jawabkan perbutannya kepihak yang berwajib. Pasalnya, lelaki yang diketahui seorang buruh serabutan ini, telah melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap Yahya Muku (40) warga yang sama dengan pelaku. Ia diringkus Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado saat berada di rumahnya, Rabu (28/8) siang tadi.

Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban berada dirumahnya sedang menjaga warung. Tiba tiba pelaku melintas didepan warung dengan menggunakan sepeda motor dan sudah dalam keadaan mabuk. Kemudian korban menegur pelaku, “Wawan ini” Ujar korban.

Mendengar itu, pelaku turun dari seeda motor lalu menampar korban. Kemudian pelaku mengambil batu dan hendak menyerang korban. Namun karena istri korban berteriak, akhirnya pelaku berlari ke rumahnya untuk mengambil sajam jenis samurai.

Kemudian pelaku balik ke arah korban dan mengejar korban menggunakan samurai. Beruntung korban sempat melarikan diri dan pergi melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Manado.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado yang dipimpin Aipda Jemmy Mokodompit ini langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil tak butuh waktu lama, pelaku dapat diringkus saat sedang berada dirumahnya. Selanjutnya bersama barang bukti digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yabg bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” Singkatnya. (Dwi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *