Manado – Tim Resmob Alfa Polresta Manado mengamankan seorang pelaku judi togel online, pelaku yakni lelaki berinisial HS (38) warga Kecamatan Paal Dua. Karyawan swasta ini diringkus saat sedang menunggu uang pasangan togel di Kelurahan Calaca Kecamatan Wenang, Sabtu (10/9) sekitar 12.30 Wita.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait S.H.,S.I.K melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso,S.I.K mengatakan kalau penangkapan itu berawal saat Tim Resmob Alfa sedang melakukan patroli ROTR (Resmob on the Road) mendapat laporan dari masyarakat dimana di wilayah Calaca Kecamatan Wenang ada perjudian togel online.
“Berdasarkan informasi tersebut, Tim langsung melakukan pulbaket dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang menunggu uang pasangan togel,” ujar Sugeng.
Lanjutnya, setelah dilakukan penggeledahan, Tim menemukan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp.675.000 (enam ratus tujuh puluh lima ribu rupiah), 1 Hp merek Vivo V 20 warna biru silver dan 1 buah ATM BCA.
- Aksi Nyata Kemanusiaan: PLN UP3 Tahuna Gerak Cepat Salurkan Bantuan Logistik bagi Korban Gempa di Kepulauan Sangihe
- Peringati HLHS 2026, UPT Puskesmas Panca Makmur Gelar Aksi Bersih Sampah
- UNIMA Miliki Fakultas Kedokteran, Gubernur Yulius : Ini Merupakan “Angin Segar” Sekaligus Tonggak Sejarah Yang Esensial
“Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik. Selanjutnya akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)






