Manado – Tim Macan Polresta Manado, berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial IY alias Indra (19) warga Kelurahan Winangun Satu Lingkungan III Kecamatan Malalayang. Pasalnya, pengangguran ini kedapatan sedang memasang judi togel online. Ia diamankan saat berada di Kelurahan Winangun Satu Kecamatan Malalayang, Kamis (22/7) sekitar 14.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Macan Polresta Manado, menerima informasi dari masyarakat. Dimana, ada seorang lelaki yang sering berjualan judi togel online di Kelurahan Winangun Satu Kecamatan Malalayang.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Alhasil, remaja ini berhasil diamankan saat sedang melakukan pemasangan judi togel online. Selanjutnya bersama barang bukti berupa satu unit handphone jenis Samsung A10s, sejumlah uang tunai dan satu buah ATM, digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik. Selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)
- Peringati Harkitnas Ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
- Dapat Tanah Orang Tua, Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
- Perkuat Kepastian Hukum Untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang








