Minut-Setelah ramai diprotes akibat dugaan pencemaran limbah di wilayah sungai Desa Tontalete, kini PT Kether Coco Bio kembali disorot karena diduga mengabaikan keterlibatan tenaga kerja lokal.
Perusahaan pengolah kelapa yang berdiri megah di Kecamatan Kema itu disebut-sebut belum memenuhi komitmen awal untuk memprioritaskan perekrutan warga sekitar.
Hal ini diungkap Camat Kema, Daniel Kumenaung. Ia menegaskan, sejak awal berdiri, perusahaan tersebut sudah menyepakati bahwa 75 persen tenaga kerja harus berasal dari desa setempat.
Namun kenyataannya, hingga kini, PT Kether Coco Bio tak kunjung menunjukkan transparansi terkait data pekerja mereka.
- Wujud Nyata Dukungan Transisi Energi Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkenalkan Ekosistem Mobil Listrik ke Pemkab Bolmong
- Aksi Heroik Selamatkan Korban Kebakaran Mega Mall, Gubernur Yulius Beri Penghargaan Khusus Bagi Tim Damkar Manado
- Gelar RDP, Komisi IV DPRD Sulut Mediasi Permasalahan Antara Pekerja Dengan Pihak Penyedia Jasa Di Lingkungan RSUP Kandou
“Kami sudah berulang kali meminta data tenaga kerja, tapi tidak pernah diberikan. Padahal kesepakatan awal jelas, 75 persen tenaga kerja harus dari lokal,” tegas Daniel kepada Redaksisulut.
Kesepakatan ini, kata Daniel, dibuat demi menjaga harmoni dan ketertiban sosial melalui wadah Tripika forum koordinasi antara camat, kapolsek, dan danramil di tingkat kecamatan.
Plt Hukum Tua Desa Tontalete, Justus Watuna, juga mengakui pihaknya belum mengetahui pasti jumlah warga yang bekerja di sana. Menurutnya, data KTP para pekerja sebenarnya bisa menjadi solusi untuk memverifikasi keterlibatan tenaga lokal.
“Kami minta data KTP para pekerja untuk tahu berapa warga kami yang direkrut. Tapi sampai sekarang belum diberikan juga,” ujar Justus.
Sementara itu, pihak PT Kether Coco Bio belum memberikan klarifikasi resmi. Saat wartawan mencoba melakukan konfirmasi langsung ke lokasi, mereka hanya diarahkan untuk menghubungi bagian SDM atas nama Deiby. Namun pesan yang dikirim melalui kontak WhatsApp belum mendapat balasan. (T3)






