Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE
Sulut – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE,meminta semua pihak menghargai apa yang sudah jadi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang Gugatan Perselisihan hasil Pemilihan Presiden 2019, Kamis (27/6/2019).
Diketahui, majelis hakim MK menolak seluruh gugatan yang diajukan pasangan calon Presiden-calon Wakil Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. “Saya imbau masyarakat menghargai apa yang sudah diputuskan MK,” kata Olly.
Olly pun mengajak seluruh masyarakat Sulut untuk selalu menjaga kedamaian, kerukunan dan persaudaraan seperti slogan yang sering dia gaungkan. “Karena torang samua ciptaan Tuhan,” ungkap Olly.
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis
Lanjut Olly, proses persidangan sudah usai dengan keluarnya putusan MK tersebut. Olly berharap semua pihak memiliki satu tekad untuk membangun bangsa, setelah sempat melalui perbedaan pilihan di Pemilu.
“Mari kita membangun daerah yang lebih hebat lagi,” tutup Olly. (*/JM)








