Morut- Tim penertiban aset kendaraan dinas Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara (Morut) tarik 1 unit mobil Dinas yang selama ini masih dikuasai oleh mantan Bupati Morut Moh. Asrar Abdul Samad.
“Iya tim baru tarik 1 unit mobil dilapangan, karena yang lainnya tidak ada di tempat,” ujar sumber kami.Rabu (19/05/2021).
Inspektur Inspektorat Morut Frits Sam Purnama Kandori yang kami konfirmasi membenarkan 1 unit yang di tarik jenis inova DN 11 U.
“Iya baru 1,” ujar Inspektur Morut yang selalu bersedia memberikan informasi ketika di tanya media (19/5).
- Apriano Ade Saerang: Suryawati Bukan Pengurus DPD Hanura Sulut Periode 2026-2031
- Satreskrim Polres Morut Ringkus Pelaku Pembunuhan Warga Desa Era, Motifnya Diduga Kuat Akibat Sakit Hati
- Balai Taman Nasional Bunaken Tangani Penemuan Coelacanth di Pulau Siladen, Spesimen Diserahkan ke Unsrat untuk Penelitian
Bupati Morut DR. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS tegas menginstruksikan penertiban aset Pemda baik itu kendaraan Dinas maupun tanah dan bangunan yang masih dikuasai mantan pejabat.
Tim penertiban aset milik Pemda Morut yang diketuai oleh Sekda Morut Musda Guntur diharapkan mampu menertibkan semua aset mobil Dinas baik yang dikuasai mantan pejabat, maupun ASN golongan II dilingkup Pemda Morut saat ini. (*/Johnny)








