oleh

Diduga Ada Oknum Dinas Pendidikan Morut Dapat “Jatah” Dana BOS Afirmasi

Ilustrasi. (Ist.)

Morut – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Dana BOS Kinerja mencapai Rp. 3.720. 000.000 yang masuk pada rekening masing-masing Sekolah baik itu Negeri dan Swasta di Kabupaten Morowali Utara (Morut) diduga pembelanjaannya tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis).

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, rincian dana Bos Afirmasi untuk bidang Pendidikan di Kabupaten Morut adalah sebagai berikut:

A. Dana BOS Afirmasi

Negeri : 45 sekolah x Rp. 60.000.000 = Rp. 2.700.000.000.

Swasta : 7 sekolah x Rp. 60.000.000 = Rp. 520.000.000.

B. Dana BOS Kinerja:

Negeri : 10 sekolah x Rp. 60.000.000.

TOTAL : 62 SEKOLAH X Rp. 60.000.000= Rp. 3. 720.000.000.

Dana BOS Afirmasi Dinas Pendidikan tahun anggaran 2020 ini diduga ada pihak yang sengaja “bermain” untuk mendapat jatah pengelolaan Dana Afirmasi.

Kami mencoba mengambil sampel beberapa Kepala Sekolah di wilayah Kabupaten Morut untuk dikonfirmasi,

Pernyataan Kepala Sekolah SDN Girimulya Kecamatan Mamosalato

“BOS Afirmasi tahun 2020, torang punya 52 juta…Tapi itu mi dorang belanja itu di dinas. Masuk direkeningnya sekolah tapi harus ditransfer ke rekening yang pengadaan barang yang sudah dikase ke torang. Kami ambil cuma 14 juta untuk pengadaan instalasi lampu dan perbaiki air. 38 juta kami transfer..Cair baru-baru bulan februari 2021 sementara barang yang di adakan Dinas pendidikan sejak januari.
Kita di paksakan, dikasih hp tab merk sun, baru mahal harganya 1,8 juta kalau ndak salah, banyak sekali yang mengeluh. Leptop merk lenovo harganya 13 juta yang 14 inci. Ini dorang yang belanjakan bukan kami,” ujar Kepsek Via telpon (8/3)

Pernyataan Kepala Sekolah SDN Lee Kecamatan Mori Utara.

“Yang 2020 sudah 60 juta, masuk rekening dana BOS sekolah, sudah ditarik sudah dibelanja. Kami yang belanja, ada yang ditawarkan lalu sebagian alat kesehatan meja cuci tangan yang diadakan kontraktor. Kami ditawari apa yang bisa disediakan sekolah dan apa yang tidak bisa disediakan itu yang diadakan Kontraktor. Dinas yang fasilitasi kami bagaimana caranya belanja silva itu,” ujar Kepsek SDN Lee via telpon (8/3).

Kepsek juga mengatakan dana BOS Afirmasi ini cair bulan oktober tahun 2020.

Pernyataan Aswandi Kepala Sekolah SDN Kamunjang Desa Sea Kecamatan Mamosalato.

“Dana BOS Afirmasi SDN Kamunjang 60 juta, masuk rekening dulu pak baru kita belanjakan sesuai dengan anggaran, sebagian dibelikan bahan untuk pencegahan covid, sebagiannya diberikan peralatan Sekolah seperti leptop. Karna disana belum menyala listrik tahun lalu maka dibelikan genset, tandon air. Belanja langsung tarik tunai dengan rekomendasi dinas. Tarik tunai bisa yang penting ada rekomendasi dari Dinas. Yang dibelanjakan dinas termasuk pencegahan covid, meja cuci tangan, sanitizer, penyemprotan, masker, alat pengukur suhu, ada meja cuci tangan. Kalau saya mentransfer 20 juta lebih pak. Kemarin informasi Dinas seperti itu pak,” ujar Kepsek SDN Kamunjang via telpon (8/3).

Kepsek ini juga menambahkan terkait belanja bahan pencegahan covid-19 memang diarahkan oleh Dinas Pendidikan.

• Kami juga mewawancarai Kepsek SDN 1 Beteleme, SDN 2 Beteleme, SDN 3 Kolonodale, SDN 1 Bunta, SD GKST Sampalowo namun terkait dana BOS Afirmasi mereka tidak menerima.

Pernyataan beberapa Kepsek ini menunjukan ada upaya dari oknum tertentu di Dinas Pendidikan untuk menggerogoti anggaran dana BOS Afirmasi ini dengan ikut mengambil bagian pengadaan yang sebenarnya bisa di adakan sendiri oleh Sekolah,

Berdasarkan Permendikbud Nomor 24 tahun 2020 tentang Juknis BOS Afirmasi dan BOS Kinerja menyebutkan bahwa Alokasi dana untuk Sekolah yang ditetapkan sebagai penerima Dana BOS Afirmasi dan Dana BOS Kinerja masing-masing sebesar Rp. 60.000.000 (enam puluh juta rupiah) setiap sekolah.

Hal ini juga menegaskan bahwa Pembelanjaan yang menjadi kebutuhan Sekolah dilakukan berdasarkan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), tidak boleh ada intervensi siapapun.

Dana ini masuk ke rekening sekolah untuk di swakelolakan sesuai RKAS tetapi atas arahan oknum tertentu di Dinas Pendidikan ditarik dan diserahkan ke Dinas sesuai barang yang telah diadakan Dinas sebelumnya,

Kepala Dinas Pendidikan yang coba kami konfirmasi via pesan what shap belum membaca pesan hingga berita ini di rillis.(*/Johnny)