Tahuna – Bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Pembangunan Pasar Tona dan Rehabilitasi minimall di kota Tahuna Kabupaten Kepulauan Sangihe terpantau telah selesai.
Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan Kabupaten Kepulauan Sangihe Abdul Rifai Mahdang S.H menjelaskan, mengacuh pada kontrak kerja, pelaksanaan proyek hingga pemeliharaan diperkirakan oktober sudah beroperasi.
“Tidak menutup kemungkinan lebih cepat lebih baik, sehingga dapat mendatangkan PAD melalui retribusi pasar” jelas Mahdang.
Menurut Mahdang, regulasinya sudah memungkinkan,tinggal menunggu peraturan Bupati tentang peruntukan dan penempatan pemilik kios. “Dengan regulasi yang ada,sudah cukup untuk melaksanakan fungsionalisasi dari pasar tersebut” ujar Mahdang.
- Zaldi Amir Pastikan Target Pensertipikatan Aset Dan Optimalisasi Tata Ruang di Morut, Berjalan Efektif Dan Tepat Sasaran
- AZKO Resmi Hadir di Tomohon, Lengkapi Pengalaman Belanja Rumah dan Gaya Hidup Bersama Chatime dan Cupbop
- Enam Putra-Putri Tomohon Dilepas ke Jepang Lewat Program SSW, Wali Kota: Kalian Pahlawan Devisa
Dirinya menambahkan, untuk kepemilikan atau hak mengelolah kios khususnya minimall, harus divalidas. “Yang akan menempati kios itu harus memang benar-benar yang melakukan aktifitas sesuai dengan nama yang tertera pada ijin penggunaan kios ” pungkas Mahdang. (Yoss)








