Manado – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tidak habis habisnya terjadi di Kota Manado. Kali ini sepeda motor Honda Blade DB 2415 FQ milik Sabathania Joviena Kalangi (21) warga Desa Kaima Kecamatan Kauditan, raib digondol pelaku yang belum diketahui identitasnya. Peristiwa itu terjadi di kompleks kantor Pusat Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), tepatnya di tempat kost teman korban. Senin (15/7).
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban yang diketahui seorang mahasiswa ini pergi ke tempat kost temannya yang berada di belakang Kantor Pusat Unsrat. Sesampainya ditempat kost tersebut, korban memarkirkan kendaraan miliknya dihalaman parkir, dengan maksud untuk mengambil pakaian kotor.
Karena sudah larut malam, korban memutuskan untuk beristirahat ditempat kost temannya. Namun sebelum tidur, korban sudah memastikan kendaraannya sudah diparkir di halaman dengan keadaan terkunci setir. Merasa sudah aman, korban pergi untuk beristirahat.
Nah,,, saat subuh hari, sekitar 04.00 Wita, korban terbangun sari tidurnya dan hendak balik ke tempat kostnya. Namun saat berada di parkiran, korban tidak mendapati sepeda motor miliknya. Korban sempat mencari diseputaran tempat kost tersebut, tetapi sepeda motor miliknya tidak juga ditemukan. Tidak terima dengan kejadian yang dialaminya, korban mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Aruan SH SIK MH membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporannya sudah diterima dan masih dalam proses penyelidikan, korban diketahui mengalami kerugian sebesar Rp 9 juta,” ujar Aruan. (Dwi)






