Pandangan Umum Fraksi PPP : Perubahan APBD 2025 Harus Selaras Dengan Prioritas Pembangunan Daerah

GORONTALO-Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Provinsi Gorontalo menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Selasa (19/8/25). Pandangan tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi PPP, dr. Sri Darsianti Tuna.

Dalam penyampaiannya, dr. Sri Darsianti Tuna yang sering disebut dokter Yanti menegaskan bahwa perubahan APBD tidak boleh dipahami sekadar sebagai proses formal, melainkan harus dijadikan sebagai langkah strategis dalam memperkuat dan memfokuskan program-program pembangunan yang sejalan dengan tema RKPD Tahun 2025. Penyesuaian anggaran, menurutnya, harus dilakukan secara terintegrasi antarorganisasi perangkat daerah, antar kegiatan, serta antar jenis belanja, dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBD harus berdampak langsung pada masyarakat. Efektivitas dan efisiensi belanja daerah adalah kunci,” ujar dokter Yanti dalam pidatonya.

Fraksi PPP menaruh perhatian khusus pada sektor-sektor yang dinilai mendesak dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, antara lain:

  • Peningkatan mutu sumber daya manusia, melalui sektor pendidikan dan layanan kesehatan.
  • Percepatan pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas dan pelayanan publik.
  • Penguatan ekonomi rakyat, termasuk melalui dukungan terhadap sektor pertanian.

dokter Yanti menambahkan bahwa anggaran tidak seharusnya didominasi oleh pengeluaran rutin, melainkan diarahkan untuk program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti ketahanan pangan, layanan kesehatan, dan penguatan sektor pertanian.

Lebih lanjut, Fraksi PPP menggarisbawahi pentingnya prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan perubahan APBD, serta menolak pendekatan administratif semata tanpa perencanaan yang matang.

Baca : Komisi I dan Komisi IV Deprov Gorontalo Gelar RDP Bersama OPD, Ini Yang Dibahas

“Kami menekankan pentingnya sinergi antarinstansi guna menghindari tumpang tindih program. Prinsip efisiensi dan hasil nyata harus menjadi acuan dalam setiap kebijakan anggaran,” katanya.

Dalam forum tersebut, Fraksi PPP juga mengajukan dua poin usulan penting:

  1. Perpanjangan masa berlaku SK Gubernur No. 221/29/VII/2025 terkait penghapusan pokok pajak kendaraan bermotor untuk tahun pajak 2023 ke bawah hingga akhir Desember 2025, sebagai bentuk insentif fiskal menyambut HUT Provinsi Gorontalo.
  2. Pengalokasian hibah alat kesehatan untuk RS Aloe Saboe, sesuai dengan amanat Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/1277/2024, mengingat RS tersebut menjadi satu-satunya rumah sakit rujukan layanan jantung di kawasan Teluk Tomini.

“Pemerintah perlu segera memprioritaskan kebutuhan alat kesehatan bagi RS Aloe Saboe yang belum terakomodasi dalam APBD-P,” ujar dokter Yanti menegaskan.

Menutup pandangan umum Fraksinya, Sri menyampaikan bahwa PPP menyatakan menerima Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun 2025 untuk dibahas lebih lanjut, dengan harapan bahwa seluruh catatan dan usulan yang disampaikan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan kebijakan fiskal daerah.

“Kami mengajak seluruh elemen untuk mengedepankan semangat kolaborasi demi terciptanya pembangunan Gorontalo yang lebih baik,” pungkasnya(*MR)

Loading