Minahasa – Kepolisian Resort (Polres) Minahasa terus melakukan Operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyatakat (PPKM) Level 4, diwilayah hukum Polres Minahasa, Jumat (13/8/2021) pagi.
Operasi Yustisi yang melibatkan unsur TNI dan Satpol PP, dipimpin langsung Kasat Samapta AKP Frits Kalalo dengan sasaran operasi, wilayah Kecamatan Tondano Barat.
Dari pantauan sejumlah awak media, terlihat anggota personil memberikan edukasi, imbauan protokol kesehatan (Prokes) dan teguran kepada masyarakat yang melakukan aktifitas berkerumun.
Kasat Samapta Polres Minahasa AKP Frits Kalalo selaku Kepala Tim Operasi Yustisi saat di konfirmasi mengatakan, bahwa operasi yustisi yang digelar adalah bentuk upaya aparat memberikan kesadaran kepada masyarakat, agar tumbuh rasa kedisiplinan serta kepatuhan pada Prokes.
- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan
“Kami laksanakan operasi yustisi ini dengan cara humanis, ini salah satu cara kami menyampaikan imbauan, edukasi dan teguran kepada masyarakat, agar bisa disiplin dan taat menerapkan protokol kesehatan”ujar Kalalo.
Lebih lanjut Kalalo sampaikan, dari hasil operasi yustisi yang dilaksanakan pagi tadi, sebanyak empat kali imbauan dan empat kalu edukasi di sampaikan oleh personil, sementara teguran yang tidak dibarengi tindakan hukuman sebanyak tiga kali.
“Dari hasil tadi, kami sampaikan imbauan sebanyak empat kali, edukasi empat kali dan teguran tiga kali,”pungkas Kalalo. (Ronny Redaksi)






