Minahasa – Kapolres Minahasa AKBP. Tommy Bambang Souissa, SIK, diwakili KBO Reskrim Ipda. Andris Katim memimpin Apel Operasi Gabungan (Cipkon) Ciptakan Kondisi dan Yustisi. Bertempat di halaman Mako Polres Minahasa, Jumat (13/08/2021) pukul 20.00.
KBO Reskrim Ipda. Andris Katim menyampaikan operasi Cipkon dan Yustisi malam hari di kawasan Indomart dan Alfamart, kawasan Pertokoan dan serta Taman Good Bles Minahasa (lapangan Dr. Sam Ratulangi ).
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) dan mengingatkan masyarakat secara santun dan tegas untuk melaksanakan 5 M. Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak,Mengurangi berkumpul, Membatasi berpergian keluar rumah.
“Kami pihak Kepolisian bersama Kodim 1302 Minahasa dan Sat- Pol PP Minahasa akan terus mengingatkan masyarakat akan bahaya virus covid- 19.” Ujar Andris.
Dalam Operasi tersebut, dirinya mengajak masyarakat untuk melakukan penyuntikan vaksin dengan demikian penekanan penyebaran penyakit tersebut dapat cepat teratasi serta dapat beraktifitas seperti tahun sebelumnya.
“Mari kita bersama-sama mendukung kebijakan pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 melalui program vaksinasi,” Ajak Andris.
Lebih lanjut KBO Reskrim Ipda. Andris Katim mengatakan bahwa, Polres Minahasa tidak kenal lelah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terlebih dalam hal pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
“Oleh karena itu diharapkan kesadaran masyarakat mau menjalani vaksinasi dan bagi mereka yang sudah divaksin agar tetap mematuhi protokol kesehatan, selalu pakai masker, jaga jarak, kurangi mobilitas dan hindari kerumunan selama diberlakukanya PPKM,” Tutup Andris.
Ikut dalam Operasi tersebut,Anggota Kodim 1302 Minahasa Sertu Lexi Tirompande, Sertu Haryono serta Anggota Sat-Pol PP Minahasa. (Ronny Redaksi).