Ilustrasi
Manado – Seorang perempuan berinisial DR alias Devie (26) warga Kelurahan Malalayang Kecamatan Malalayang, terpaksa harus mendatangi Mapolsek Malalayang, Selasa (30/4) kemarin. Disana, ia melaporkan lelaki AG alias Agus, karena nyaris memperkosa dirinya saat sedang tertidur. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Malalayang Kecamatan Malalayang, tepatnya dirumah korban. Jumat (26/4) sekitar 03.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban sedang asik tertidur. Lalu tiba tiba korban terbangun karena merasa ada yang menindih tubuhnya. Nah,,, saat korban terbangun, korban melihat bajunya sudah terangkat sampai Diatas dada, sementara pelaku sudah menindih tubuhnya.
Karena merasa ketakutan, korban kemudian mendorong tubuh pelaku, lalu berasalan hendak pergi ke kamar mandi untuk buang air. Kemudian korban membangunkan pacarnya yang saat itu sedang tertidur didalam kamar.
- Dewan Teh Indonesia Siap Dampingi Tomohon Kembangkan Wellness Tourism Berbasis Teh Artisan Lokal
- Kementerian ATR/BPN Dan Kejagung Perkuat Pengamanan Aset, Pulihkan Hak Korban Dan Kerugian Negara
- Konsultasi Syarat Pengurusan Berkas Pertanahan, MPP Jadi Pilihan Masyarakat Cari Kepastian Layanan Pertanahan
Mendengar pacar korban sudah terbangun, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang trauma dengan kejadian tersebut, mendatangi Mapolsek Malalayang untuk melaporkan kejadian tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Malalayang Kompol Franky Manus membenarkan adanya laporan tersebut, “laporan sudah kami terima dan akan segera ditindak lanjuti,” pungkasnya. (Dwi)








