MORUT– Setelah mendengarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pencoblosan Pilbup Morowali Utara (Morut) untuk karyawan PT Agro Nusa Abadi (ANA) dan mewajibkan KPU setempat menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 01 desa Peboa kecamatan Petasia Timur, TPS 01 desa Menyoe kecamatan Mamosalato dalam tenggang waktu 30 hari kerja sejak putusan di sampaikan, relawan Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Morut Delis Julkarson Hehi dan Djira. K yang lebih dikenal dengan jargon “DIA” merapatkan barisan perjuangannya mengawal rencana PSU tersebut.
“Kami telah merapatkan barisan relawan DIA menghormati keputusan MK, tentu perjuangan dan semangat kita kembali berkobar kita berdoa agar semuanya berjalan baik,” ujar salah satu relawan DIA, Jumat (19/3).
3 lokasi yang akan mengikuti PSU di yakini relawan DIA akan menjadi penentu nasib Morowali Utara ke depan. Untuk itu ajakan agar memilih pemimpin berkualitas kembali di gaungkan.(*/Johnny)
- Apriano Ade Saerang: Suryawati Bukan Pengurus DPD Hanura Sulut Periode 2026-2031
- Satreskrim Polres Morut Ringkus Pelaku Pembunuhan Warga Desa Era, Motifnya Diduga Kuat Akibat Sakit Hati
- Balai Taman Nasional Bunaken Tangani Penemuan Coelacanth di Pulau Siladen, Spesimen Diserahkan ke Unsrat untuk Penelitian








