MORUT– Setelah mendengarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pencoblosan Pilbup Morowali Utara (Morut) untuk karyawan PT Agro Nusa Abadi (ANA) dan mewajibkan KPU setempat menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 01 desa Peboa kecamatan Petasia Timur, TPS 01 desa Menyoe kecamatan Mamosalato dalam tenggang waktu 30 hari kerja sejak putusan di sampaikan, relawan Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Morut Delis Julkarson Hehi dan Djira. K yang lebih dikenal dengan jargon “DIA” merapatkan barisan perjuangannya mengawal rencana PSU tersebut.
“Kami telah merapatkan barisan relawan DIA menghormati keputusan MK, tentu perjuangan dan semangat kita kembali berkobar kita berdoa agar semuanya berjalan baik,” ujar salah satu relawan DIA, Jumat (19/3).
3 lokasi yang akan mengikuti PSU di yakini relawan DIA akan menjadi penentu nasib Morowali Utara ke depan. Untuk itu ajakan agar memilih pemimpin berkualitas kembali di gaungkan.(*/Johnny)
- Reses Irene Golda Pinontoan Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Mendorong Pembangunan Kota Manado
- Reses Vionita Kuera di Kampung Kawahang, Perkuat Sinergi Masyarakat dan Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kepulauan
- Gelar Reses II Tahun 2026, Ini Aspirasi yang Dijaring Anggota DPRD Provinsi Sulut






