Minut- Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) mengamankan dana pusat sebesar Rp20 miliar untuk pembangunan 1.000 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada tahun 2026.
Dana tersebut bersumber dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Minahasa Utara menjadi satu-satunya daerah di Sulawesi Utara yang memperoleh alokasi bantuan sebanyak 1.000 unit rumah.
Hal itu disampaikan Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, Selasa (13/1/2026). Ia menjelaskan, setiap unit rumah mendapat bantuan senilai Rp20 juta, sehingga total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp20 miliar dan akan direalisasikan pada 2026.
“Di Sulawesi Utara, baru Minahasa Utara yang mendapatkan 1.000 unit. Nilai per unit 20 juta rupiah, sehingga total bantuan mencapai 20 miliar rupiah,” kata Joune.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Menurut Joune, bantuan tersebut merupakan hasil koordinasi dan komunikasi intensif antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat, termasuk pertemuan langsung dengan Menteri PKP yang difasilitasi Gubernur Sulawesi Utara.
Ia menambahkan, jumlah bantuan yang disetujui pemerintah pusat bahkan melebihi usulan awal Pemkab Minut.
“Kami mengusulkan 500 unit, namun disetujui 1.000 unit. Ke depan, kami akan terus berupaya agar jumlahnya bisa bertambah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Minahasa Utara, Donald Tintingon, mengatakan program BSPS akan menjangkau seluruh kecamatan dan desa di Minut dengan basis data dari pemerintah desa.
“Setiap desa diusulkan sekitar 10 unit pada tahap pertama. Program ini diharapkan dapat berlanjut ke tahap berikutnya,” jelasnya.
Donald menambahkan, konsistensi Pemkab Minut dalam mengalokasikan anggaran perbaikan rumah melalui APBD sejak 2021 hingga 2026, serta dukungan program CSR, menjadi faktor utama kepercayaan kementerian.
“Jika digabungkan antara bantuan kementerian, APBD, dan CSR, total bantuan rumah di Minahasa Utara bisa melebihi 1.018 unit,” tutupnya. (T3/*)





