Sulut – Buntut panjang kasus tidak bermoral yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) James Arthur Kojongian terhadap seorang perempuan yang tidak lain adalah istri sahnya yang di seret dengan kendaraan mobil kurang lebih 50 meter, di kecam oleh masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) Minsel-Mitra yang merupakan Dapil JAK pada Pilcaleg lalu.
Kecaman yang dituangkan dalam petisi diatas kain “kafan” sepanjang kurang lebih 30 meter berisikan ratusan tanda tangan meminta JAK dipecat dari Partai Golkar dan juga dari anggota DPRD Sulut.
Kain “kafan” yang berisikan ratusan tanda tangan dibentangkan di dalam ruang rapat kantor DPD 1 Partai Golkar Sulut oleh LSM Anti Korupsi Indonesia (AKI) Sulut yang diketuai Noldy Poluakan bersama pengurus propinsi lainnya, Senin (15/02/2021).
Kepada awak media, Poluakan mengatakan kedatangan LSM AKI di Kantor DPD 1 Partai Golkar Sulut meminta agar Ketua PG Sulut Charistiany E Paruntu mengambil sikap tegas terkait kasus JAK yang saat sementara viral di medsos.
- Pondasi Iman dan Kebersamaan, PLN UID Suluttenggo Dukung Penuh Kegiatan Keagamaan Hapsa P/KB Sinode GMIM Tahun 2026
- Gelar Srikandi Goes to School di SMA Negeri 1 Manado, PLN UID Suluttenggo Perkuat Karakter dan Literasi Energi Generasi Muda
- Gerakan Ekonomi Hijau, Dekranasda Bitung Gelar Pelatihan Pembuatan Tas Kresek Jadi Produk Bernilai Jutaan
“Tanda tangan petisi ini merupakan aspirasi di mana JAK mencalonkan diri sebagai anggota dewan yang notabene adalah daerah pemilihannya,”ujar Poluakan.
LSM AKI Sulut diterima staf yang saat itu bertugas di kantor DPD 1 Partai Golkar Sulut, sebelumnya sudah mengkonfirmasikan kepada sekretaris DPD I Raski Mokodompit. (*/Red)






