Manado – Seorang lelaki berinisial VM alias Max kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib. Pasalnya, lelaki yang diketahui manager disalah satu tempat pijat yang berada di Kota Manado ini telah mempekerjakan terapis perempuan yang masih dibawah umur. Kamis (8/9/2022).
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat pihak kepolisian Polresta Manado mendapati laporan dari masyarakat, dimana ada salah satu tempat SPA yang berada di Kota Manado, telah memperkerjakan gadis yang masih dibawah umur menjadi seorang terapis.
Berdasarkan laporan tersebut, personel Polresta Manado menuju lokasi yang dimaksud. Benar saja, setelah dilakukan pemeriksaan, anggota mendapati ada seorang gadis yang masih dibawah umur menjadi terapis di tempat SPA tersebut.
VM alias Max, selaku manager dari Orange SPA langsung diamankan ke Mapolresta Manado untuk dimintai keterangan.
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso,S.I.K, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “Iya pengelolanya sudah kita tahan. Kasus ini masih dalam pemeriksaan penyidik PPA,” pungkasnya. (Dwi)








