Lolak,Humas Polres Bolmong-Satuan Lalu Lintas Polres Bolaang Mongondow giat menggelar Operasi kewilayahan dengan sandi Operasi Patuh Samrat 2023.
Sebagaimana data yang dirilis dari Satuan Lalu Lintas Polres Bolmong memasuki hari ke 5 pelaksanaan operasi terdapat 89 pelanggar yang berhasil dijaring dimana jenis pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor yakni tidak menggunakan helm pengaman sebanyak 40 kemudian pelanggaran kelengkapan surat 29 pelanggaran dan kelengkapan kendaraan 20 pelanggaran.
Menurut Kapolres Bolmong melalui Kasat Lantas Iptu Agus Julianto, tindakan yang dilakukan terhadap pelanggaran tersebut yakni 3 pelanggaran ditilang dan sisanya dilakukan teguran.
Sementara itu Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery, SH ,MH menghimbau warga masyarakat khususnya pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. “Saya menghimbau warga khususnya para pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya Kamseltibcar lantas” imbau Kapolres.
- Dekopinda Minut Peringati HUT Koperasi ke-79, Pemkab Apresiasi Pasar Murah untuk Masyarakat
- Info Update Agenda DPRD Sulut Hari Ini : Ibadah Rutin Keluarga Besar DPRD Sulut, Hingga Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Dan RDP Bersama Mitra Kerja
- Erupsi Gunung Karangetang Kembali Terjadi, Plt. Bupati Heronimus Makainas Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Diketahui, operasi Patuh Samrat 2023 akan berlangsung selama 14 hari yakni dari tanggal 10 s/d 23 Juli 2023 dengan sasaran yakni kelengkapan kendaraan seperti helm pengaman, melawan arus, pengendara anak di bawah umur, menerobos lampu merah, kendaraan pribadi yang menggunakan rotator, sirene dan strobo, kendaraan melebihi batas kapasitas, knalpot brong, TNKB yang tidak sesuai atau tidak memasang TNKB dan pelanggaran lainnya. (Wdr)








